Subang, 4 September 2025 – Berakhir sudah mahasiswa Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia (IAI AL-AZIS) melaksanakan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Subang. Kegiatan yang diikuti tujuh mahasiswa ini secara resmi ditutup pada 4 September 2025.
Selama lebih dari dua pekan sejak 20 Agustus 2025, para mahasiswa IAI AL-AZIS mendapatkan pengalaman langsung mengenai tata kelola peradilan, administrasi perkara, pelayanan masyarakat, serta praktik hukum di lingkungan Pengadilan Agama Subang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk mengintegrasikan teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik lapangan yang nyata.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Subang, Dr. Muhammad Iqbal, S.H.I., M.A., menyampaikan apresiasinya dan berterima kasih kepada mahasiswa yang telah melaksanakan PPL dengan penuh kesungguhan. Ia memohon maaf apabila selama kegiatan terdapat kekurangan dalam pelayanan pembelajaran di pengadilan. Pihak Pengadilan Agama Subang kedepannya akan melengkapi kekurangan yang ada agar nanti bila ada mahasiswa yang PPL lagi dapat memperoleh pengalaman yang maksimal.
"Semoga apa yang kalian dapatkan di sini dapat bermanfaat, baik bagi diri kalian sendiri maupun bagi kita semua,” ungkapnya.
Para mahasiswa juga menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan, bimbingan, dan ilmu yang telah diberikan selama kegiatan berlangsung. Mereka menilai pengalaman di Pengadilan Agama Subang menjadi bekal penting untuk menghadapi dunia kerja dan pengabdian kepada masyarakat di masa mendatang.
Penulis: Misbah KU
Posting Komentar untuk "Penutupan PPL Mahasiswa IAI AL-AZIS di Pengadilan Agama Subang"