Transformasi Pendidikan Berasrama Harus Berbasis Hukum, Karakter, dan Kolaborasi


Indramayu – Transformasi pendidikan berasrama di Indonesia harus dibangun di atas fondasi hukum yang kuat, penguatan karakter, serta kolaborasi antara lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat. Pesantren juga dituntut untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan sebagai pijakan utama dalam membangun sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Hal tersebut disampaikan Guru Besar Hukum Tata Negara dan Otonomi Daerah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Sugianto, S.H., M.H., saat menjadi narasumber pada Simposium Pelatihan Pelaku Didik pekan ke-10 (Ahad, 3 Agustus 2025) dengan tema "Menuju Transformasi Revolusioner Pendidikan Berasrama demi Terwujudnya Indonesia Modern di Abad ke-21 dan 100 Tahun Kemerdekaan" yang diselenggarakan di Masjid Rahmatan Lil Alamin, Ma'had Al-Zaytun.

Menurut Prof. Sugianto, sebagai negara hukum, seluruh penyelenggaraan pendidikan harus berlandaskan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Karena itu, transformasi pendidikan pesantren tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas akademik, tetapi juga harus memperkuat tata kelola kelembagaan yang adaptif terhadap tantangan global.

Prof. Sugianto menyampikan materi di hadapan 2.790 peserta


"Pesantren memiliki tiga fungsi utama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019, yaitu fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Ketiga fungsi ini harus berjalan secara seimbang agar mampu melahirkan generasi yang unggul, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap masyarakat," ujarnya.

Ia menilai pendidikan berasrama memiliki keunggulan dalam membentuk karakter, disiplin, serta moral peserta didik. Oleh sebab itu, model pendidikan seperti yang diterapkan di Al-Zaytun dinilai memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Prof. Sugianto juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan kolaborasi antarlembaga pendidikan. Menurutnya, pesantren dan perguruan tinggi perlu membuka ruang kerja sama yang lebih luas dengan pemerintah, dunia usaha, serta institusi pendidikan lainnya agar mampu meningkatkan mutu pendidikan sekaligus memperluas akses masyarakat.

Prof. Sugianto bersama Syaykh Al-Zaytun dan Umi Farida Al-Widad


"Transparansi dan kolaborasi merupakan tuntutan zaman. Pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi berbagai potensi yang dimiliki Al-Zaytun, mulai dari sistem pendidikan berjenjang, kawasan pendidikan yang terintegrasi, hingga dukungan terhadap ketahanan pangan. Menurutnya, potensi tersebut dapat menjadi model pengembangan pendidikan berbasis pesantren yang relevan dengan visi pembangunan nasional.

Ia juga mendorong Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia (IAI AL-AZIS) untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaannya melalui penguatan mutu akademik, pengembangan sumber daya manusia, serta perluasan program studi agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat di masa depan.

Rektor IAI AL-AZIS menyampaikan pertanyaan kepada narasumber


"Transformasi pendidikan harus melahirkan lulusan yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga siap menghadapi dunia kerja, memiliki karakter kebangsaan, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa," tegasnya.

Selain Prof. Dr. H. Sugianto, S.H., M.H., Pelatihan Pelaku Didik ke-10 menghadirkan Prof. Dr.Ir. Hardiansyah, M.S., guru besar Departemen Gizi Masyarakat FEMA IPB University sebagai narasumber. Ada sekitar 2.790 peserta yang mengikuti acara ini, terdiri dari eksponen Yayasan Pesantren Indonesia, dosen dan mahasiswa IAI AL-AZIS, guru, pelajar, pengurus asrama, wali pelajar, serta berbagai unsur pendukung lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian implementasi gagasan transformasi pendidikan berasrama yang dikembangkan Ma'had Al-Zaytun dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Redaksi

Wakil Rektor Bidang Akademik IAI AL-AZIS mengikuti Pelatihan Pelaku Didik

Dosen, Pejabat, Tendik, dan Mahasiswa IAI AL-AZIS mengikuti Pelatihan Pelaku Didik

Prof. Sugianto berkunjung ke IAI AL-AZIS


Posting Komentar untuk "Transformasi Pendidikan Berasrama Harus Berbasis Hukum, Karakter, dan Kolaborasi"