448 Jamaah Reksa Mahardika Ikuti Istighosah Subuh dan Sosialisasi Prodi Hukum Tatanegara IAI AL-AZIS


Indramayu
— Program Studi Hukum Tatanegara (HTN/Siyasah) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia (IAI AL-AZIS) menyelenggarakan sosialisasi kepada Jamaah Reksa Mahardika Utama pada Senin (8/2/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Google Meet ini dirangkaikan dengan agenda rutin Istighosah Subuh Pagi dan diikuti oleh 448 akun peserta.

Sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Muhammad Isa Asyrofuddin, S.H., M.Sos., selaku Ketua Program Studi (Kaprodi) Hukum Tatanegara IAI AL-AZIS. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi dalam rangka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik 2026.

Dalam pemaparannya, Muhammad Isa Asyrofuddin menegaskan pentingnya pendidikan hukum yang berlandaskan nilai konstitusi dan integritas moral. Ia menyampaikan bahwa tantangan generasi muda saat ini semakin kompleks, baik dari sisi sosial maupun hukum.

“Hukum Tatanegara bukan sekadar mempelajari undang-undang, tetapi memahami fondasi negara, sistem kekuasaan, serta hak dan kewajiban warga negara. Di sinilah peran strategis mahasiswa HTN dibentuk, agar memiliki kesadaran konstitusi dan tanggung jawab kebangsaan,” ujarnya dalam sesi sosialisasi.


Ia juga menyoroti fenomena meningkatnya persoalan sosial seperti pergaulan bebas, narkoba, judi online, serta krisis adab di kalangan generasi muda. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pendidikan yang tidak hanya mencetak lulusan cerdas secara akademik, tetapi juga matang secara moral dan sosial.

“Negara membutuhkan sumber daya manusia hukum dalam jumlah besar, tetapi yang lebih penting adalah lulusan yang berintegritas, memahami sistem ketatanegaraan, dan siap berkontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.

Dalam materi sosialisasi, dijelaskan pula bahwa Hukum Tatanegara mempelajari struktur dan sistem ketatanegaraan, pembagian dan pembatasan kekuasaan, hubungan antar lembaga negara, serta hak dan kewajiban warga negara. HTN dibedakan dari hukum pidana, hukum perdata, dan hukum administrasi negara karena menjadi dasar dalam memahami bangunan konstitusi dan tata kelola negara.

Selain itu, dibahas pula isu aktual ketatanegaraan, termasuk dinamika amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dan tantangan penegakan hukum di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa kajian HTN sangat relevan dengan perkembangan kehidupan berbangsa.

Kegiatan yang berlangsung khidmat sejak waktu Subuh tersebut menjadi momentum strategis bagi IAI AL-AZIS untuk memperluas literasi hukum sekaligus membuka peluang bagi calon mahasiswa baru Tahun Akademik 2026. Melalui sosialisasi ini, IAI AL-AZIS menegaskan komitmennya dalam mencetak generasi yang sadar konstitusi, berintegritas, dan mampu menjadi bagian dari solusi atas persoalan ketatanegaraan di Indonesia. Redaksi

Posting Komentar untuk "448 Jamaah Reksa Mahardika Ikuti Istighosah Subuh dan Sosialisasi Prodi Hukum Tatanegara IAI AL-AZIS"